Minggu, 8 Maret 2026

"BENTUK-BENTUK TINDAK PIDANA PERTANAHAN YANG BERKAITAN DENGAN KUHP BARU"

NARASUMBER :
Dr. Bambang Eko Supriyadi, S.H., M.Hum., M.Kn.
(Praktisi Hukum Bidang Agraria dan Kehutanan / Advokat)

MATERI YANG DIPELAJARI:
1. Peta Delik: Apa Saja "Tindak Pidana Pertanahan" yang Relevan Dibaca melalui KUHP Baru 
2. Unsur Delik & Pembuktian: Dari Mens Rea sampai Alat Bukti dalam Perkara Pertanahan
3. Strategi Pencegahan dan Penanganan: Compliance Pertanahan agar Tidak Terjerat KUHP Baru
Rp 100,000 /one time

Akses Materi
Fasilitas:
  • Ilmu, Teman, Video Rekaman
  • Sertifikat, PDF Materi
  • Grup WA Diskusi Keilmuan